Asuransi Masih Hitung Klaim Akibat Banjir Jakarta 25 Februari

Tercatat 2.799 polis asuransi harta benda yang sudah diajukan dengan total nilai perkiraan klaim sebesar Rp 1,08 triliun untuk banjir yang terjadi di awal Januari 2020.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Feb 2020, 19:20 WIB
Pengendara sepeda motor menggunakan jasa rakit saat banjir melanda Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (23/2/2020). Banjir yang terjadi dari dini hari tadi melumpuhkan akses jalan tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Seperti yang diketahui hujan deras dengan intensitas tinggi, kembali terjadinya bencana banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terjadi sejak Senin malam (24/2) hingga Selasa pagi (25/2), yang menyebabkan kerusakan terhadap properti maupun kendaraan bermotor.

Ketua umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dadang Sukresna, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan jumlah nilai kerugian klaim polis asuransi dari peristiwa banjir tersebut.

"Karena untuk mendapatkan angka yang dapat diterima, pertama kami akan kirimkan penilai Kerugian untuk mengestimasikan kerugian yang terjadi. Kalau hanya 1 atau 2 properti atau cukup perusahaan saja yang survei, tapi kalau banyak yang terkena kami minta perusahaan penilai kerugian untuk menilai kerugian yang terjadi," kata Dadang kepada liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Selanjutnya, ia mengatakan setelah laporan kerugian sementara diterima perusahaan dari penilai Kerugian, barulah pihak-pihak perusahaan dapat melaporkan ke asosiasi berapa kira-kira nilai kerugiannya.

Hal itu mengacu pada pengalaman peristiwa banjir sebelumnya yakni awal Januari tahun 2020 lalu, pihaknya baru menerima data klaim satu bulan setelahnya. "Kalau mengacu kepada pengalaman yang sudah-sudah, atau seperti kejadian di awal tahun, minimal kami terima infonya setelah 1 bulan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Klaim Januari

Warga membersihkan lumpur sisa banjir yang sebelumnya merendam kawasan Cipinang Muara, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Banjir dari luapan Sungai Kalimalang tersebut menyebabkan warga harus bekerja ekstra untuk membersihkan perabotan serta lumpur dan sampah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, berdasarkan laporan resmi dari AAUI pada Rabu (15/1), AAUI telah mengumpulkan data sementara dari perusahaan Asuransi Umum terkait perkiraan nilai kerugian klaim dari musibah Banjir Januari lalu.

Tercatat terdapat 2.799 polis asuransi harta benda yang sudah diajukan, yang terbagi atas empat objek pertanggungan (rumah tinggal, properti komersial, properti industrial, dan lainnya),dengan total nilai perkiraan klaim sebesar Rp 1,08 triliun untuk daerah Jabodetabek, yang terdiri dari Rp 406 Miliar untuk wilayah Jakarta, dan Rp 602 Miliar untuk Bodetabek.

Sedangkan, untuk asuransi kendaraan bermotor tercatat 3.335 polis yang terkena dampak banjir dengan pembagian jenis pertanggungan dibagi menjadi empat (mobil penumpang, sepeda motor, dan truck/pickup/box) dengan total nilai perkiraan klaim sebesar Rp. 147 Miliar untuk daerah Jabodetabek.

Oleh karena itu, untuk klaim polis bulan Februari belum diketahui jumlah kerugiannya. "Iya betul yang Februari belum tahu berapa nilainya dan berapa banyak tambahan dari yang kemarin," ujarnya.

Demikian, ia mengungkapkan data baru akan terkumpul pada April mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya