Liputan6.com, Jakarta Petugas Keamanan Kantor DPP PDIP Nurhasan irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhasan yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) ini tak bersedia menjawab pertanyaan awak media.
Advertisement
"Enggak ada. Tanya ke dalam saja," ujar Nurhasan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Ketika ditanya apakah dirinya ditelisik soal keberadaan Harun Masiku, Nurhasan kembali meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
Begitu juga saat dicecar soal kebenaran dirinya yang mengantar Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjadi, Nurhasan memberikan jawaban serupa.
"Enggak. Enggak. Tanya saja ke dalam, tanya ke KPK," katanya sambil terus menghindari awak media.
Berdasarkan informasi yang beredar, Nurhasan merupakan pihak yang mengantar Harun Masiku ke PTIK untuk bersembunyi dari kejaran tim penindakan KPK saat operasi senyap terjadi pada 8 Januari 2020.
Di PTIK, Harun Masiku disebut telah ditunggu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat tim penindakan hendak mengamankan Harun di PTIK, tim penindakan malah diinterogasi hingga tes urine.
Namun kabar soal Harun Masiku menemui Hasto di PTIK telah dibantah oleh Sekjen PDIP itu. Menurut Hasto, saat OTT KPK terjadi, dirinya tengah sibuk mengurus rakernas PDIP yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buronan KPK
Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Namun hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.
Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.
Advertisement