Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengimbau seluruh jajarannya untuk netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020 (Pilkada serentak 2020).
"Itu imbauan saya dan jaga sekali-kali mencoba melanggarnya," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Firdaus Dewilmar saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (26/2/2020).
Jika ada yang melanggar atau kedapatan tidak bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini, ia tidak segan-segan memberikan sanksi berat hingga berujung pada pemecatan.
Baca Juga
Advertisement
"Tentu sanksi tegas menanti. Tapi kita lihat dari tingkatan pelanggarannya," ucap Firdaus.
Selain penekanan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta politik uang (money politic), ia juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif baik jelang pelaksanaan hingga usai pelaksanaan pilkada yang rencananya digelar serentak di 12 Kabupaten/ Kota di Sulsel.
"Jika pilkada serentak 2020 ini berjalan damai, sudah dapat dipastikan akan melahirkan pemimpin yang demokratif dan aspiratif serta tak kalah penting dampak positif terhadap kesinambungan roda pembangunan yang telah berjalan di Sulsel. Investasi terus masuk dan pertumbuhan ekonomi berjalan," ungkap Firdaus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: