Liputan6.com, Jakarta Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat yang beredar di media mengenai pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic traffic law enforcement). Ia pun berencana melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
Tilang elektronik sudah diberlakukan selama satu bulan terakhir dan menghasilkan 10.478 pelanggaran. Sebanyak 3.376 sudah dalam proses tilang dan yang bersangkutan juga telah membayar denda.
"Untuk petugas atau anggota Satlantas bila ada masyarakat yang complain dimohon untuk menunjukan gambar atau foto dari CCTV atau kamera atau ETLE yang dimiliki Polda Jatim," tutur Luki di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia memang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memasang alat tersebut agar lebih mudah dalam penanganan pelanggaran. Saat ini, sudah terpasang 34 buah, termasuk di Gresik dan Trenggalek.
Ia bercerita, ada beberapa pelanggar yang mengadu terkait tilang elektronik. Misal, mereka tidak memegang ponsel, melainkan pipi. Jika sudah seperti itu, cara terakhir adalah menunjukkan gambar yang terekam di kamera.
“Mereka juga menyadari bahwa memang kamera yg kita pasang di sini ini baik sekali," ucapnya.
Tilang elektronik akan terus berkembang sebab merupakan perintah dari kapolri. Beberapa provinsi juga sudah menerapkan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga selalu mengingatkan untuk memasang kamera pengawas supaya angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.