Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Penghargaan diberikan terkait pengelolaan dokumen negara.
Penghargaan ini diberikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan di Surakarta, Rabu (26/2/2020).
Advertisement
Atas penghargaan tersebut, Cahya H. Harefa mengatakan tata kelola arsip kelembagaan menunjukkan akuntabilitas kinerja lembaga.
"Tanpa pengelolaan arsip dan data yang baik mustahil bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang memuaskan," ujar Cahya H. Harefa dalam keterangan pers, Rabu (26/2/2020).
Cahya mengatakan, KPK akan terus meningkatkan tata cara pengelolaan kearsipan. Pasalnya banyak tugas kelembagaan KPK yang sangat tergantung pada pengelolaan kearsipan.
"Dari satu sisi bidang penindakan saja, KPK harus sudah aman melakukan pengelolaan arsipnya. Belum tugas-tugas yang lain," kata dia.