Konjen Singapura Tak Izinkan Pemulangan Jenazah Warganya dari Batam, Kenapa?

Spekulasi beredar bahwa jenazah WNA Singapura tersebut ditahan rumah sakit lantaran terjangkit virus Corona

oleh Ajang Nurdin diperbarui 27 Feb 2020, 16:00 WIB
Jenazah WNA Singapura tertahan di RSBP lantaran belum mendapat izin pemulangan dari Konjeng Singapura. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura tertahan di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Kota Batam. Sejak Sabtu pekan lalu, hingga Rabu (26/2/2020), belum ada keputusan apapun mengenai jenazah ini.

Spekulasi beredar bahwa jenazah WNA Singapura tersebut ditahan rumah sakit lantaran terjangkit virus Corona. Pasalnya, sebelumnya WNA ini suspect atau menunjukkan gejala mirip terjangkit penyakit yang terdeteksi pertama kali di Tiongkok ini.

Akan tetapi, rupanya ada alasan lain kenapa jenazah WNA ini tertahan di rumah sakit. Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Royanto mengatakan jenazah WNA masih menunggu penjemputan oleh keluarga resminya. Keluarga WNA Singapura ini ingin membawa pulang ke negaranya, namun masih terhambat izin adiministrasi.

"Belum ada izin dari Konsulat Jenderal Singapura, makanya sampai hari ini, pihaknya keluarga bisa menunggu izin dari Konsulat Negara Singapura sehingga bisa dibawa dan dimakamkan disana," kata Sigit, Rabu (26/02/2020).

Dia pun menegaskan tak ada penahanan jenazah. Jenazah disemayamkan di kamar jenazah RS hanya lantaran persoalan izin dan bukan pula karena virus Corona.

Ia membenarkan jenazah tersebut memang sudah 5 hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSPB) Batam, terhitung sejak, Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari Jenazah tersebut masih berada RSBP.

"Kami sudah berkoordinasi degan konjen Singapore, yang bersangkutan punya keluarga. Satu di sini satu di Sing," kata Sigit.

Hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes dari spesimen jenazah yang diduga suspect corona Virus (Covid-19) telah dinyatakan negatif. Sigit juga menerangkan bahwa sebelum jenazah dirawat di RSBP telah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Penjelasan Dinkes Provinsi Kepri

Jenazah WNA Singapura masih tertahan di Kamar Jenazah RSBP Batam. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengatakan awalnya Jenazah WN Singapura (ALS ) Usia 61 tahun dinyatakan Suspect Covid. Jenazah tersebut masuk ke RSBP pada Sabtu sore (22/2/2020) dan meninggal pada hari itu dengan gejala demam, batuk sesak.

"Untuk mengantisipasi pencegahan yang indikasi Covid jenazah dikremasi di ruang isolasi sambil menunggu hasil Lab," Kata Cecep Kepada Liputan6.com.

Hari itu juga Pihak rumah sakt melaui Dinkes mengirimkan Sampel Lab WNA tersebut. Setelah itu pada Selasa Sore (25/2/2020) hasil Laboratorium yang dikirimkan ke Kementrian RI Hasilnya Negatif Corona Virus.

Sementara ini, pihak rumah sakit dan pemerintah sedang menunggu keputusan hasil keluarga yang di Singapura melalui Konsulat Jendral Singapura, perihal kapan dan dimana jenazah tersebut akan dimakamkan.

"Kita masih menunggu belum ada keputusan dari pihak keluarga di Singapura," kata Cecep

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya