Jadi Tersangka, Vitalia Shesya Kenakan Kaos Bernomor 04

Vitalia Shesya dan Andre dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 Junto Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Keduanya telah berstatus tersangka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Feb 2020, 13:59 WIB
Ekspresi artis sekaligus model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020). Vitalia Sesha positif narkoba berdasarkan tes urine. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta Andi Novitalia alias Vitalia Shesya dan Andre alias AW (33) mengenakan seragam hijau bertulis "Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat" dengan nomor punggung berbeda-beda.

Vitalia Shesya sendiri mendapatkan nomor punggung 04. Sedangkan, kekasihnya, Andre alias AW mendapat nomor 16.

Vitalia Shesya bersama dengan kekasihnya Andre AW (33) ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Senin 24 Februari 2019 kemarin di Unit Apartemen The Mansion Kemayoran, Jakarta Utara. (Foto: Ady Anugrahadi)

Keduanya dihadirkan di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Mereka bediri dengan kepala tertunduk. Wajah tertutup masker hijau.

Sebelumnya, Vitalia dan kekasihnya Andre AW ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 26 Februari 2019 kemarin di Unit Apartemen The Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat itu AW ditemani dengan Vitalia Shesya sedang bertransaksi dengan seorang kurir narkoba berinisial RH (33) di Lobby Tower Glory Apartemen The Masion Kemayoran, Jakarta Utara. 

"Kami membuntuti RH yang hendak menyerahkan ekstasi, sabu dan pil H-5 kepada pemesannya inisial AW. Saat itu VS turut menemani," kata dia, Kamis (27/2/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditetapkan Tersangka

Artis sekaligus model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020). Vitalia Shesa resmi menjadi tersangka kasus narkoba. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Dari penangkapan tersebut, 10 butir ekstasi dan 30 pil H5 turut diamankan. Penyidik Satuan Narkoba kemudian mengembangkan dengan menggeladah unit Apartemen yang ditinggali Vitalia Shesya.

"Ditemukan sabu seberat 0,63 gram dan alat-alatnya," ungkap Yusri. 

Atas perbuatannya, Vitalia Shesya dan Andre dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 Junto Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Saat ini, masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

"Keduanya telah berstatus tersangka," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya