Peserta The Voice Indonesia 2019 Ini Diperiksa Polisi Atas Dugaan Menganiaya Ibunya

Salah satu peserta audisi The Voice Indonesia 2019 asal Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2020, 17:05 WIB
Salah satu peserta ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2019 harus berurusan dengan pihak berwajib. (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu peserta ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2019 harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia diamankan kepolisian Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Peserta The Voice Indonesia 2019 ini diduga telah melakukan penganiayaan pada ibu kandungnya, Rabu (26/2/2020).

Penganiayaan yang dilakukan peserta The Voice Indonesia 2019 berinisial TH ini diketahui melalui sebuah video.


Memukul dan Menendang

Ilustrasi Penganiayaan

Dalam video berdurasi 24 detik ini, tampak TH yang berusia 17 tahun ini memukul dan menendang ibu kandungnya secara membabi buta. Dan video ini pun menjadi perbincangan masyarakat.

 


Minta Disiapkan Baju

Kejadian penganiayaan yang dilakukan TH kepada ibunya bermula saat TH meminta sang ibu menyiapkan pakaiannya. Namun karena sang ibu tengah memasak, ia meminta TH untuk bersabar dulu.

 


Cekcok

Tak sabar menunggu ibunya, TH pun marah, terjadilah percekcokan dengan ibunya. Sang ibu yang terduduk di lantai, kemudian pelaku mendatanginya dan menendang tubuh serta memukul kepala ibunya.

 


Berulang Kali

Video ini dibagikan pertama kali oleh akun Facebook bernama Ama Jhe. Momen penganiayaan tersebut juga direkam oleh salah satu tetangganya dengan sengaja karena mereka mengaku sudah berulangkali menyaksikan kejadian tersebut.

"Salah satu saksi kemudian merekam kejadian itu menggunakan handphone lalu memviralkan di media sosial. Menurut para saksi di sekitar TKP kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun.

 


Jadi Tersangka

Setelah video tersebut viral, pihak Kepolisian Resor Kupang langsung menjemput TH di rumahnya dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh unit PPA Polres Kupang.

"Sudah ditangkap dan diperiksa oleh Polres Kupang Kabupaten. Tetap dijadikan tersangka meskipun kategori anak, karena memenuhi unsur dan pelaku mengakui perbuatannya," ujar Johannes Bangun.

 


Pernah Dipuji Titi DJ

Saat menjadi peserta The Voice Indonesia 2019, beberapa waktu lalu, TH mendapat pujian dari semua juri termasuk Titi DJ. Apalagi, kala itu ia melantunkan lagu "Matamu" milik Titi.

"Terima kasih sudah nyanyiin lagu "Matamu". Kamu nyanyiinnya rileks, suara kamu juga unik banget, suka banget sama suara kamu," papar Titi DJ.

(Khulafa Pinta Winastya/Merdeka.com)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya