Ditjen Perhubungan Darat Gelar Bimtek di Bandung

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tahun 2020.

oleh Reza pada 27 Feb 2020, 17:44 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Dalam meningkatkan pelayanan serta penyelenggaraan lalu lintas agar tetap teratur dan nyaman bagi penggunanya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tahun 2020 yang resmi dibuka oleh Direktur Lalu Lintas Jalan, Sigit Irfansyah pada saat acara pembukaan di Aston Tropicana Hotel, Bandung, pada Rabu (26/2/2020).

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilakukan seperti yang dijelaskan oleh Sigit Irfansyah bahwa bimtek ini dilakukan untuk semakin memperkuat para pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat dalam mengimplementasikan Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, informasi tata guna lahan dan transportasi, penetapan jaringan jalan dan simpul transportasi jalan serta pengenalan software Vissim dan Visum.

Dalam kegiatan ini, peserta yang hadir sejumlah 115 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berasal dari 28 Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat, 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Direktorat Lalu Lintas Jalan.

Selain itu, Kepala Sub Direktorat Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan, Handa Lesmana melaporkan para narasumber atau pembicara pada kegiatan ini yakni para tenaga pengajar dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia agar para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan secara langsung di lapangan. 

"Dengan adanya bimtek ini, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) dan dapat diusulkan untuk mengikuti kompetensi di bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan," tutur Handa. 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya