Polri Awasi Praktik Politik Uang Calon Petahana di Pilkada 2020

Kabareskrim memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satgas Money Politic. Tugasnya adalah melacak sumber dana para calon kepala daerah, baik itu petahana maupun penantang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Feb 2020, 19:33 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyampaikan, praktik politik uang masih menjadi isu yang disoroti di setiap ajang Pemilu. Untuk itu, pihaknya ketat mengawasi hal tersebut di Pilkada Serentak 2020.

"Secara umum dari 2017 sampai 2019, tiga kasus paling menonjol di tindak pidana pemilu yaitu memberi suara lebih dari 1 TPS, money politic, dan tindakan yang merugikan paslon," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Listyo pun memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satgas Money Politic. Tugasnya adalah melacak sumber dana para calon kepala daerah, baik itu petahana maupun penantang.

"Mulai dari sekarang. Sehingga saat rekan-rekan menghadapi proses di mana biasanya tren politik uang, ini akan dimainkan lagi," jelas dia.

Terlebih untuk calon petahana, lanjut Listyo, mereka dinilai memiliki potensi lebih untuk memainkan politik uang ke masyarakat. Sebab itu, pihaknya akan memberikan pengawasan lebih.

"Khususnya yang calon dari petahana atau incumbent, maka peluang memanfaatkan jabatannya dalam rangka mengumpulkan anggaran, besar. Jadi saya minta anggota mengawasi itu. Jangan sampai karena kepentingan terpilih lagi, melakukan pelanggaran lagi. Peluang penyalahgunaannya kepada mereka (petahana)," Listyo menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Imbauan Jangan Ada Politik Uang

ilustrasi Pilkada serentak

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau kepada semua penyelenggara pemilu untuk meminimalkan praktik politik uang atau money politics dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

"Jangan sampai pemilu ini dicederai dengan adanya money politics atau bahasa anak-anak sekarang bilangnya NPWP, nomor piro wani piro (nomor berapa, berani bayar berapa)," kata Ma'ruf saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Ma'ruf Amin juga meminta seluruh pengawas pemilu untuk menindak tegas pelaku pidana pemilu seperti ujaran kebencian, politik uang dan pelanggaran lain.

"Jangan ada hoaks di antara kita, jangan sampai melalukan hal-hal yang merusak, jangan mempolitisasi SARA," ungkap Ma'ruf dilansir Antara. 

Pelaksanaan pemilu di Indonesia, lanjut Wapres, akan banyak mengalami tantangan. Namun, Ma'ruf Amin berharap hal itu jangan dikompromikan dengan proses-proses prosedural dan praktik-praktik yang mencederai pencapaian tujuan berdemokrasi.

Pilkada 2020 rencananya akan diselenggarakan pada 23 September secara serentak di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya