Rapat Koordinasi Menteri soal Saudi Setop Umrah, Ini 3 Keputusannya

Muhadjir menyebut bahwa pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan agenda perlindungan hak jemaah umrah. Namun waktunya belum ditentukan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Feb 2020, 20:21 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bersama Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menag Fachrul Razi, Kamis (27/2/2020). (Liputan6.com/ Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Agama Fachrul Razi, dan perwakilan Menkumham menggelar rapat koordinasi dalam membahas kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah asal Indonesia. Rapat menghasilkan tiga keputusan.

Pertama, pemerintah memahami keputusan yang diambil mendadak oleh otoritas Arab Saudi tersebut. Menurut Menko Muhadjir, keputusan yang diambil tersebut pastilah memiliki alasan yang mumpuni.

"Kedua, Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama jemaah umrah dan ziarah," ungkap Muhadjir dalam jumpa pers usai rapat di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Ketiga, lanjut Muhadjir, pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk meminta beberapa hal. Pertama, supaya pihak kerajaan Arab Saudi menjamin supaya jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya.

"Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," ucap dia.

Setelah rapat koordinasi ini, Muhadjir menyebut bahwa pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan agenda perlindungan hak jemaah umrah. Namun waktunya belum ditentukan.

"Akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi, dan hotel maupun visa," ucap Muhadjir.


Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah

Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Arab Saudi membatasi orang masuk ke negara itu demi menekan penyebaran Virus Corona COVID-19. Menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.

"Langkah tersebut dilakukan karena kekhawatiran akan penyebaran Virus Corona," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan Kamis (27/2/2020) seperti dikutip dari Arab News. 

Pedoman untuk mencegah masuknya virus ke negeri kerajaan itu juga termasuk penangguhan perjalanan ke dan dari Arab Saudi untuk warga negara Gulf Cooperation Council (GCC) atau Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk menggunakan kartu ID nasional.

Namun, mengutip Al Arabiya, disebutkan ada pengecualian bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali jika mereka keluar dari Kerajaan dengan kartu identitas nasional, dan warga negara-negara GCC saat ini di dalam Kerajaan yang ingin kembali ke negara mereka jika masuk dengan kartu identitas nasional.

Ada juga penangguhan entri visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara yang sudah terpapar oleh penyebaran Virus Corona COVID-19.

Hampir 7 juta jemaah tiba di Kerajaan setiap tahun, dengan mayoritas mendarat di bandara di Jeddah dan Madinah.

 


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya