Pengunjung Tak Boleh Bawa Plastik Saat Berkunjung ke Mangrove Wonorejo Surabaya

Plt Kepala DKPP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sejak 1 Januari 2020 telah memberlakukan larangan membawa plastik bagi setiap pengunjung Taman Hutan Raya di Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Feb 2020, 23:03 WIB
Kebun raya mangrove di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberlakukan larangan bagi pengunjung membawa plastik di Mangrove Wonorejo dan Gunung Anyar.

Pemberlakuan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove. Pelaksana tugas (Plt), Kepala DKPP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sejak 1 Januari 2020 telah memberlakukan larangan membawa plastik bagi setiap pengunjung Taman Hutan Raya (Tahura) di Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan petugas screening pada akses masuk untuk memeriksa setiap pengunjung yang datang.

"Larangan (membawa plastik) sudah berjalan 1 bulan yang lalu di semua Tahura. Dan ini memang keinginan Ibu Wali Kota untuk mengkampanyekan masalah plastik,” kata Irvan di Mangrove Wonorejo, Kamis (27/2/2020).

Bagi pengunjung yang diketahui membawa plastik, baik itu botol kemasan minuman ataupun makanan yang dibungkus plastik, mereka tidak diperbolehkan untuk masuk di area Tahura. Namun, pengunjung masih diperbolehkan membawa tumbler sebagai pengganti botol minum kemasan. “Jadi semua pengunjung akan discreening di setiap pintu masuk oleh petugas,” kata dia.

Dia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan Tahura yang ada di Surabaya, khususnya ekosistem Mangrove. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan awareness masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan. Alhasil, dalam setiap Minggu, pihaknya dapat mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik.

"Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik. Karena (plastik) ini dapat mengganggu kelangsungan mangrove yang ada di Surabaya," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Terjunkan Petugas

Kebun mangrove Wonorejo, Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Akan tetapi, larangan ini tak hanya berlaku pada setiap pengunjung yang datang, untuk sentra kuliner pun juga demikian. Namun, bedanya, pengunjung harus menghabiskan makanan atau minuman di tempat dan tidak boleh dibawa masuk ke area mangrove.

Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, petugas DKPP juga rutin terjun untuk memunguti sampah yang ada di kawasan mangrove. Lantaran, keberadaan sampah plastik ini akan berdampak pada lingkungan. “Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove,” kata Irvan.

Bahkan, untuk melindungi habitat mangrove, Irvan mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggantian tali rafia ke tali ijuk yang dulu digunakan sebagai penyangga tanaman mangrove. Upaya ini dilakukan agar tanaman mangrove ini dapat tumbuh dengan sehat dan bebas dari plastik. "Penanaman pohon diganti dengan ijuk, yang dulunya pakai tali rafia diganti," pungkasnya. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya