Khofifah Minta Hormati Keputusan Arab Saudi soal Pembatalan Umrah

Keputusan Kerajaan Arab Saudi menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya COVID-19 ke wilayah setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2020, 09:00 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Bola.com/Aditya Wany)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan layanan ibadah umrah. Langkah tersebut sebagai salah satu langkah menangkal masuk dan menyebarnya virus corona atau COVID-19 ke wilayah tersebut.

"Masyarakat hendaknya menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi menyusul penghentian sementara kedatangan para jamaah umrah," ujar Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 28 Februari 2020.

Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil lobi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi membahas persoalan tersebut, dilansir dari Antara.

Menurut Ketua Umum PP Muslimat itu, alasan yang dikemukakan Kerajaan Arab Saudi karena kekhawatiran atas merebaknya virus corona harus dihormati, karena seluruh pertimbangan-pertimbangannya strategis dan pasti sangat komprehensif.

"Pasti dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya demi keamanan dan kenyamanan jamaah, khususnya dari segi kesehatan," kata orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Keputusan Kerajaan Arab Saudi

Calon Jemaah umrah menunggu kepastian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/2/2020). Calon jemaah umrah telantar di Terminal 3 Soetta setelah pemerintah Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara itu untuk mencegah penularaan virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, keputusan Kerajaan Arab Saudi menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya COVID-19 ke wilayah setempat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, KBRI Riyadh menjelaskan langkah-langkah pencegahan, antara lain menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah serta ziarah Masjid Nabawi.

Kemudian, menghentikan WNA masuk ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

"Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card-kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab)," demikian pernyataan KBRI Riyadh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya