Menteri Agama: Jemaah Akan Dijadwalkan Ulang untuk Umrah

Menag dan sejumlah maskapai penerbangan juga sepakat tidak akan mehanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2020, 13:38 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memaklumi kebijakan Arab Saudi soal penghentian sementara izin masuk jemaah umrah asal Indonesia. Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, tidak akan ada biaya tambahan apapun kepada jemaah terkait penundaan ini.

"Semua pihak terkait sepakat, tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah," tegasnya ketika menghadiri rapat penanganan jemaah umrah pasca penghentian ibadah umrah di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Selain itu, Menag dan sejumlah maskapai penerbangan juga sepakat tidak akan mehanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah.

"Pihak airline juga tak akan menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Saksikan video di bawah ini:


Dijadwalkan Ulang

Nantinya, pihak maskapai akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah yang dibatalkan.

"Pihak airline akan segera melakukan reschedule keberangkatan jamaah terdampak," imbuhnya.

(Yosafat Diva Bayu Wisesa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya