Liputan6.com, Wellington- Selandia Baru telah mengkonfirmasi kasus Virus Corona COVID-19 pertamanya pada Jumat waktu setempat (28 Februari). Pasien positif adalah seorang warga negara Selandia Baru yang datang dari Iran, yang melakukan perjalanan ke Auckland melalui Bali.
Sebelum pengumuman kasus infeksi itu, Menteri Kesehatan Selandia Baru, David Clark, telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mencegah wabah Virus Corona COVID-19 termasuk larangan bepergian ke Iran.
Advertisement
Di Sydney, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa pasien Virus Corona COVID-19 tersebut adalah "Orang yang berusia sekitar 60 tahun dan berada di Rumah Sakit Auckland dalam "kondisi stabil, dan membaik".
Pasien dilaporkan telah berada di ruang tekanan negatif "untuk mencegah penyebaran penyakit", seperti dikutip dari 1 News, Jumat, (28/2/2020).
Larangan Bepergian dan Kunjungan dari Iran
Menteri Kesehatan David Clark mengatakan larangan bepergian pada para pengunjung dari Iran adalah sebagai "tindakan pencegahan".
Menteri Kesehatan David Clark juga mengatakan, "Berdasarkan saran medis dan ilmiah, para Menteri telah menerapkan pembatasan perjalanan sementara lebih lanjut untuk para pengunjung yang datang dari Iran".
Hal ini berarti adalah aturan di mana seseorang tidak akan dapat melakukan perjalanan dari Iran ke Selandia Baru dan siapa pun yang telah berada di Iran dalam 14 hari terakhir perlu menjalani isolasi diri.
Advertisement
Persiapan Selandia Baru
PM Jacinda Ardern juga mengatakan bahwa Selandia Baru siap untuk menjalankan skenario dan menegakkan protokol (dalam menangani Virus Corona COVID-19).
"Rencana pandemi selalu ada di Selandia Baru. Kami sudah dipersiapkan dengan baik. Kami meluncurkan semua protokol seperti yang diharapkan", kata PM Jacinda Ardern.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru juga mengatakan bahwa kemungkinan wabah di negara mereka tetap rendah.