FOTO: Pengemudi Ojek Online Geruduk Gedung DPR

Massa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Feb 2020, 15:46 WIB
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Massa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta
Pengemudi ojek online (ojol) membawa poster saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) membawa poster saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya