Kecam Kekerasan atas Muslim India, Menag Ingatkan soal Toleransi Beragama

Menteri Agama Fachrul Razi meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Feb 2020, 19:35 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan sebuah agama di India.

Data hingga Kamis, 27 Februari 2020, setidaknya ada 27 muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.

"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," tegas Fachrul di Jakarta dalam keterangan yang diterima Liputan6,com, Jumat (28/2/2020). 

Menag meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Hal ini disebabkan oleh adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.

"Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama," tutur Fachrul.

Untuk itu, kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Fachrul berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.

"Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif," ujar Menteri Agama Fachrul Razi

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Belajar dari India

Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia pun berharap, umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. 

"Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman," tandasnya.

Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.

Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya