Pilkada Waropen Terancam Ditunda, Ada Apa?

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Waropen, Provinsi Papua terancam ditunda karena dana hibah dari pemerintahan setempat hingga saat ini belum cair.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Feb 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Waropen, Provinsi Papua terancam ditunda karena dana hibah dari pemerintahan setempat hingga saat ini belum cair.

Ketua KPU Kabupaten Waropen Alexsander Wopari mengatakan alasan penundaan karena dana hibah tahap pertama Rp 11 miliar tidak kunjung cair.

"KPU Waropen menunda pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Waropen tahun 2020, karena belum adanya pencairan dana hibah tahap satu oleh Pemerintah Waropen sebesar Rp 11 miliar," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/2/2020).

Dia mengatakan total dana hibah untuk KPU Waropen sebagaimana kesepakatan dana NPHD sebanyak Rp 30 miliar dengan tiga tahapan pencairan, pertama 40 persen, kedua 50 persen, dan ketiga 10 persen.

Namun, katanya, kenyataannya pada 29 Oktober 2019 baru dicairkan Rp 1 miliar sampai kini belum dibayarkan.

"Dalam pelaksanaan rapat pleno penundaan tahapan pemilihan kepala daerah di ruang rapat kantor KPU Waropen, pada Kamis, 27 Februari 2020, sudah diputuskan ditunda dulu hingga dana cair," katanya.

Saksikan video di bawah ini:


Tidak Dapat Melantik PPD dan PPK

Dengan tidak kunjung cair dana hibah tahap pertama, kata dia, anggaran untuk sejumlah tahapan pilkada setempat tertunda, seperti pelantikan PPD atau PPK, yang sesuai dengan jadwal dilantik pada Sabtu (29/2/2020) untuk 11 distrik di Waropen.

"Lalu, tes tertulis PPS akan digelar pada 2 Maret, rekrutmen PPS di 100 kampung tanggal 3-5 Maret dan verifikasi berkas calon perseorangan bupati dan wakil bupati 24 Februari-23 Maret," katanya.

Untuk itu, Alexander berharap, dana tahap pertama segera cair sehingga tahapan-tahapan pesta demokrasi di "Negeri Bakau", sebutan untuk Kabupaten Waropen itu, bisa segera dilanjutkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya