Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang muncikari berinisial G alias GW (20). Dia ditangkap pada Jumat (28/2/2020) kemarin di sebuah Hotel, Jalan Sunter Permai, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pelaku berinisial G alias GW penghubung antara pekerja seks komersial dengan konsumen.
Advertisement
G alias GW menawarkan layanan threesome dengan tarif Rp 3 juta untuk satu kali kencan.
Tapi, muncikari G alias GW akan meminta uang muka sebesar Rp 500 ribu kepada calon tamunya.
"Rp 500 ribu untuk DP-nya dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Saksikan video di bawah ini:
Dapat Untung Rp 500 Ribu Pertamu
Menurut keterangan, uang itu sebagai komisi yang diperoleh G alias GW setiap kali berhasil mendapatkan tamu.
"Keutungan G alias GW pertamu Rp 500 ribu," ujar dia.
Saat ini, G alias GW digeladang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement