Warga berjalan di samping proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pemandangan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga berjalan di samping proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga berjalan di samping proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga berjalan di samping proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Lukisan bentuk protes terhadap proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga berjalan di samping proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dipenuhi lukisan bentuk protes, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi TIM dinilai cacat prosedural karena tidak pernah dibicarakan dengan seniman sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)