Rutan di Gresik Pasang Finger Print untuk Antisipasi Tahanan Kabur

Kepala pengamanan rutan (KPR) Rutan kelas II B Cerme, Gresik, Zulfikar menuturkan, pemasangan finger print dinilai paling tepat untuk mencegah tahanan keluar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2020, 00:30 WIB
Ilustrasi penjara (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berupaya mengantisipasi tahanan kabur dan mendeteksi pengunjung. Salah satu dengan memasang teknologi finger print.

Langkah tersebut sebagai upaya program resolusi Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Kepala pengamanan rutan (KPR) Rutan kelas II B Cerme, Gresik, Zulfikar menuturkan, pemasangan finger print dinilai paling tepat untuk mencegah tahanan keluar. Sebab, selama ini para pengunjung yang akan melakukan besuk masih diberi stempel.

"Alurnya nanti para pengunjung melakukan pendaftaran di loket depan, kemudian kembali harus finger print lagi. Kalau datanya tidak keluar, maka dia tidak masuk sesuai prosedur. Karena foto dan data terlampir," tutur Zulfikar, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 28 Februari 2020.

Dia menuturkan, pengamanan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi pengunjung, tapi mengantisipasi terjadinya tahanan yang kabur. Serta penyelundupan barang terlarang.

"Tujuan hindari tahanan kabur, kalau kunjungan ramai stempel. Stempel kena keringat bisa hilang kunjungan banyak bisa lalai," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Harapan Membantu Aparat

Ilustrasi penjara (AFP)

Hingga saat ini, di Rutan kelas II B Cermen tidak ada tahanan kabur, dan dalam sehari bisa menerima pengunjung 80 sampai 100 orang, Bahkan pada Sabtu dan Senin mencapai 200.

"Paling banyak kalau Sabtu tanggal merah kita libur, nanti hari Seninnya sampai 250 pengunjung," ujar dia.

Zulfikar berharap, dengan adanya digitalisasi tersebut aparat penegak hukum terbantukan melayani kunjungan bagi keluarga warga binaan. Karena akan lebih aman dan tertib.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya