Sibuk Syuting, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Batal Penuhi Panggilan Polisi

Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih dijadwalkan menjalani pemeriksaan Polda Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Mar 2020, 11:00 WIB
Gisella Anastasia (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Surabaya - Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih dijadwalkan menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Jumat, 28 Februari 2020.

Keduanya bakal dimintai keterangan seputar kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang dilakukan pihak agen travel bernama Tiketkekinian. Agen tersebut menggunakan jasa selebritas untuk endorsement, diantaranya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih.

Status Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih saat ini masih sebagai saksi. Dari keterangan keduanya, polisi berharap bisa mendapatkan informasi lebih banyak mengenai praktek pembobolan kartu kredit atau carding yang sedang dalam tahap penyelidikan.

Namun, pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih rupanya tak berjalan mulus. Keduanya absen pada panggilan perdana pada 28 Februari 2020.

 

 


Rabu Depan

Ekspresi artis peran Tyas Mirasih usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Mereka minta reschedule atau penjadwalan ulang pemeriksaan. Dipastikan Rabu pekan depan datang," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (28/2/2020).

 


Terkendala Syuting

Gisella Anastasia. (Instagram/gisel_la)

Luki mengatakan, ada berbagai alasan hingga mereka tidak bisa hadir untuk jadi saksi. Salah satunya karena kesibukan pribadi. "Yang disampaikan ke kita, mereka tidak bisa hadir karena ada syuting sinetron," kata jenderal bintang dua tersebut.

 


Masih Banyak Artis

Polda Jatim (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, penyidik juga akan memanggil beberapa publik figur yang diduga menerima endorsement seperti Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin dan Ruth Stefani.

 


Dilakukan Bertahap

Gisella Anastasia, dan lima artis lainnya yang dipanggil Polda Jatim terkait kasus carding (Foto: Dian Kurniawan)

Pemanggilan itu dilakukan secara bertahap untuk melengkapi berbagai bukti menyusul ditangkapnya empat pelaku yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan MK.

Keempatnya diketahui membobol kartu kredit korbannya yang digunakan untuk membeli tiket promo pesawat dan hotel. Dari tiket yang telah didapatkan pelaku dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya