Ruko Ambruk Pasca Jalan Ambles di Jember, Ini Langkah Polda Jatim

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan bakal menurunkan tim untuk membantu mencari penyebab ambruknya 10 rumah toko (ruko) di Kabupaten Jember pasca Jalan Sultan Agung ambles

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Mar 2020, 17:00 WIB
Jalan Sultan Agung di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ambles parah sepanjang sekitar 94 meter dan lebar 10 meter, Senin (2/3/2020), pukul 04.00 WIB. (Liputan6.com/ Ist/ Dok. BPBD Kab Jember)

Liputan6.com, Surabaya Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan bakal menurunkan tim untuk membantu mencari penyebab ambruknya 10 rumah toko (ruko) di Kabupaten Jember pasca Jalan Sultan Agung ambles. Peristiwa yang terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 03.45 WIB itu tidak mengakibatkan korban jiwa.

"Kami akan bekerja sama dengan Polres setempat untuk assessment terhadap kondisi fisiknya," tutur Gidion di Mapolda Jatim. 

Gidion menyebutkan tim akan mencari tahu fakta di balik 10 ruko yang ambruk, apakah disebabkan fisik bangunan yang sudah lama atau ada faktor lain. Bangunan yang ambruk merupakan bangunan lama dan tidak dipakai lagi.

Ia juga mendalami kemungkinan apakah bangunan mengalami pengeroposan di dalam sehingga menyebabkan ambruk.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, 10 ruko itu ambruk setelah Jalan Sultan Agung ambles. Jalan yang ambles sepanjang 94 meter dan lebar 10 meter.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Heru Widagdo, curah hujan yang tinggi pada awal tahun menyebabkan retakan dan penurunan tanah di bantaran aliran Kali Jompo, tepatnya di Jalan Sultan Agung. Curah hujan yang tinggi membuat bantaran aliran sungai tersebut tergerus.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya