Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkapar pada perdagangan Senin awal pekan ini. Tak tanggung-tanggung, IHSG terjun bebas 91,45 poin.
Pada penutupan perdagangan saham, Senin (2/3/2020), IHSG ditutup anjlok 91,45 poin atau 1,68 persen ke posisi 5.361,24. Sementara itu, indeks saham LQ45 juga melemah 2,30 persen ke posisi 859,32.
Selama perdagangan, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 5.491,13 dan terendah 5.354,62.
Sebanyak 236 saham melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah. Sementara 158 saham menguat dan 138 saham diam di tempat.
Baca Juga
Advertisement
Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham 500.642 kali dengan volume perdagangan 6,3 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 6,7 triliun.
Investor asing jual saham Rp 309 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.265.
Dari 10 sektor pembentuk IHSG, sembilan sektor terbakar. Adapun sektor yang melemah paling dalam yaitu sektor keuangan yang melemah 3,05 persen. Kemudian diikuti sektor pertambangan turun 1,58 persen dan sektor infrastruktur melemah 1,54 persen.
Sedangkan saham-saham yang melemah dan mendorong IHSG terperosok diantaranya LAND yang turun 24,92 persen ke Rp 458 per lembar saham, ARII melemah 24,49 persen ke Rp 555 per lembar saham dan CNTX turun 23,87 persen ke Rp 236 per lembar saham.
Saham yang menguat antara lain RELI naik 34,96 persen ke Rp 166 per saham, DADA naik 34,82 persen ke Rp 151 per saham dan REAL naik 29,69 persen ke Rp 83 per saham.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BEI Resmi Larang Short Selling demi Hindari Tekanan Akibat Virus Corona
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyatakan bahwa setelah BEI menggelar rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah, untuk mengantisipasi dampak vrius Corona terhadap pasar modal di Indonesia.
Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa per 2 Maret 2020 BEI resmi melarang aktivitas short selling di pasar modal tanah air.
"Selama beberapa waktu, kami koordinasi dengan OJK, dan pemerintah, dirasa perlu dilakukan tindakan untuk shot sell," tegas Inarno di Ruang Seminar III BEI, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Kebijakan ini di ambil, sebagai bentuk inisiatif untuk menjaga pasar modal dalam negeri tetap kondusif serta menjaga terlaksananya perdagangan Efek di Bursa yang teratur.
Adapun tiga poin utama terkait larangan shor shelling yang resmi dikeluarkan BEI, seperti:
1. Bursa tidak menerbitkan daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian;
2. Bursa tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada Bursa sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan transaksi Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian;
3. Anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan Anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan Transaksi Short Selling.
Advertisement
Dinilai Sudah Tepat
Inarno menilai kebijakan pelarangan short shelling yang dikeluarkan BEI sudah tepat dan tidak berlebihan bagi pasar modal Indonesia.
"Tools (kebijakan) tersebut sangat hati-hati dalam melakukannya, dan kita lihat secara seksama bersama regulator terkait," terang dia.
Ia juga mengatakan bahwa BEI akan terus memantau pergerakan pasar modal di tengah banyak nya saham dunia berjatuhan akibat dari Corona virus. Dan menyiapkan kebijakan lainnya apabila kondisi pasar modal tanah air semakin tertekan.
"Menurut kami belum perlu dilakukan tindakan yang berlebihan, sebab belum drastis, tapi kita sudah siapkan tools nya (kebijakan lain)," imbuh dia.
Namun ia tidak merinci lebih lanjut tools yang dimaksudkan tersebut.Sementara itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo menambahkan bahwa kebijakan yang di ambil sudah melalui prinsip kehati-hatian dengan melihat kondisi pasar modal Indonesia yang sedang terjadi.
Karena itu, Laksono menilai bahwa pasar modal yang sehat ialah yang tidak terlalu banyak intervensi atau tampur tangan.
"Kita lihat di bursa yang turunnya lebih parah belum dilakukan," ungkap dia.
Namun, menurut nya BEI tidak menutup kemungkinan untuk mengambil kebijakan lainnya, jika merasa di perlukan.
"Belum dilakukan, kalau pasar menghendaki," tutup dia.