Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Eddy Abdurrachman sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Eddy menggantikan Dono Boestami Dirut BPDPKS periode sebelumnya.
Selain Eddy, Sri Mulyani juga melantik Zaid Burhan Ibrahim sebagai Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Nugroho Adi Wibowo sebagai Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
BPDPKS sendiri adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pesan kepada Eddy Abdurrachman bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai dirut baru sangat berat dan penuh tantangan. Berkaca pada 2019, industri sawit mengalami tekanan yang cukup berat, dimana harga CPO jatuh sampai di bawah harga keekonomiannya.
Hal ini tentu sangat berdampak pada harga tandan buah segar di tingkat petani. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan pungutan untuk meringankan beban industri kelapa sawit.
Sri Mulyani menyebut untuk mengurangi kelebihan stock Crude Palm Oil (CPO) pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memberlakukan program (B30) mulai 1 Januari 2020 sebagai salah instrumen stabilisasi harga. Program ini berhasil mengangkat harga sampai diatas harga keekonomiannya.
“Saat ini harga CPO di atas USD 750 per ton dan telah dikenakan pungutan kembali karena harga sudah di atas batas," katanya dalam acara pelantikan, di Kantornya, Jakarta, Senin (2/3).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelemahan Ekonomi Dunia
Sri Mulyani juga meminta kepada Eddy untuk mewaspadai pelemahan ekonomi dunia sebagai dampak perkembangan virus novel corona terhadap permintaan CPO dunia. Mengingat dalam hal ini Tiongkok sebagai importir terbesar kedua dari CPO Indonesia.
Bendahara Negara ini juga menambahkan salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan dana BPDPKS adalah program peremajaan tanaman. “Sesuai arahan Presiden, program peremajaan harus dilakukan untuk 500 ribu HA dalam waktu tiga tahun. Saya ingin agar peremajaan menjadi fokus”, jelas Menkeu.
BPDPKS bisa menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Prosedur peremajaan kelapa sawit juga telah dipermudah, dari sebelumnya terdapat 14 syarat, menjadi 8 syarat. Selanjutnya, sesuai arahan Komite Pengarah agar dipermudah lagi menjadi 2 syarat.
Sebagai penutup, Sri Mulyani mengharapkan untuk proses peremajaan dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. Mengingat percepatan peremajaan akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Keberhasilan peremajaan juga akan menjaga ketersediaan bahan baku biodiesel (B30) dengan harga yang lebih murah. Selain itu, juga dapat meningkatkan pasokan pengembangan energi lanjutan B30 menjadi green diesel, green gasoline dan green fuel untuk menuju kemandirian energi nasional”, tutupnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement