Pemerintah Tunjuk Sesditjen Kemenkes Jadi Jubir soal Virus Corona

Achmad Yurianto akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mar 2020, 10:32 WIB
Sesditjen P2P Kementerian Kesehatan dr. Achmad Yurianto

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara (Jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19). Hal ini menyusul wabah virus corona di Indonesia.

"Satu lagi pemerintah juga telah tunjuk jubir resmi untuk penanganan Corona, yakni Dr Achmad Yurianto. Dia itu Sesditjen P2P Kemenkes," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Nantinya, Achmad Yurianto akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona. Selama ini, dia juga aktif memberikan pernyataan ke awak media bahkan sebelum virus asal Wuhan, China itu terdeteksi di Indonesia.

"Seandainya, kalau ada pertanyaan silahkan ke Yurianto. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," ujar Bey.

Sebelumnya, pemerintah mengonfirmasi dua orang yang dipastikan positif Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus corona saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Menteri Kesehatan Terawan menjelaskan, ibu dan anak itu dirawat di ruang isolasi khusus dan tidak melakukan kontak dengan pasien lainnya. Menurut dia, kondisi ibu berusia 64 tahun dan putrinya 31 tahun saat ini sudah mulai membaik.

Saksikan video di bawah ini:


50 Orang Lebih Terindikasi Corona

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Muhammad Idris Abdul Somad mengatakan, ada sekitar 50 orang lebih yang berinteraksi dengan dua pasien positif virus corona. Sebab itu, pihaknya tengah mencari keberadaan mereka.

"Penegasan, yang positif dua corona, yang terindikasi di atas 50 orang. Yang di atas 50 orang ini yang kontak langsung dengan korban," tutur Idris di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya