Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani mencurahkan isi hati pada Majelis Hakim PN Jaksel terkait proses hukum yang ia jalani atas laporan suaminya pada 2018 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Nikita Mirzani bercerita ia menjalani proses hukum di saat tengah mengandung putra ketiganya, Arkana.
Hamil Muda
"Yang Mulia, dari awal proses hukum mulai, saya seperti diperlakukan tindak pidana kejahatan hukum yang luar biasa. Saya dalam keadaan hamil muda, dalam keadaan sakit dan hamil muda saya harus keluar masuk kantor polisi untuk menjalani pemerikaaan terhadap laporam suami saya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan pada Senin (2/3/2020).
Advertisement
Bertolak Belakang
Hal itu bertolak belakang dengan hukum negara yang mengatur tentang wanita hamil.
"Padahal negara telah mengatur bahwa wanita yang hamil saat bekerja pun diberikan cuti agar bisa menjaga kesehatan jabang bayinya. Dokter spesialis kandungan pun yang memeriksa kandungan saya menyarankan untuk beristirahat dulu dan tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuat saya stres, yang akan berdampak bagi kondisi kesehatan saya dan calon bayi saya di kemudian hari," lanjutnya.
Muntah-Muntah
Bahkan pernah dalam satu kesempatan, Nikita Mirzani sampai muntah-muntah dalam proses pemeriksaan sebelum ditetapkan jadi tersangka. Hal itu masih terjadi setelah Nikita Mirzani melahirkan.
Advertisement
Tetap Lakukan Pemeriksaan
"Namun khusus untuk permasalahan yang dilaporkan oleh suami saya, Ahmad Dipo Ditiro, dalam keadaan hamil juga pun mengapa saya harus dicecar sampai saya muntah-muntah di meja pemeriksaan," tutur Niki.
Tak Peduli Baru Melahirkan
"Setelah saya melahirkan, saya tetap harus menjalani pemeriksaan tanpa melihat dan peduli dengan kondisi kesehatan saya yang baru melahirkan dan harus meninggalkan bayi yang masih membutuhkan air susu ibu," tambahnya.
Advertisement
Bayi Lahir Prematur
Yang paling membuatnya sedih adalah ketika ia membicarakan putranya yang terlahir prematur. Di saat yang bersamaan ia juga harus disibukkan keluar masuk kantor polisi untuk masalah ini.
"Anak saya itu lahir prematur di saat usia tujuh bulan satu minggu dengan kondisi yang amat kritis atau dengan kesehatan berat. Saya harus melihat kondisinya dalam kritis dengan selang infus dipasangkan dalam tubuhnya yang masih usia hitungan hari. Justru malah sibuk memproses saya terkait dugaan tindak pidana yang sekarang didakwakan kepada saya," paparnya sambil menangis.