Liputan6.com, Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) kembali menunjukan keseriusannya untuk mengembangkan ekosistem mobilitas ramah lingkungan di Tanah Air. Bahkan, pabrikan asal Korea Selatan ini, kembali memamerkan mobil listriknya, Ioniq, saat rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Hubungan Darat.
Dalam acara rakornis ini, Hyundai Ioniq ditampilkan untuk bisa menjadi perkenalan kendaraan bermotor listrik, kepada 1.400 partisipan yang hadir pada Rakornis tersebut.
Advertisement
Memang, ada format menarik dan baru yang dibawa ke Rakornis tahun ini, yaitu pameran yang menampilkan produk dan peralatan terbaru di sektor transportasi darat oleh masing-masing direktorat, serta mitra kerja dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) di sektor transportasi darat, termasuk kendaraan bermotor listrik.
Dijelaskan SungJong Ha, Presiden Direktur PT HMID, pihaknya merasa terhormat dan bangga dapat turut serta dalam Rakornis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan. Selain itu, Hyundai juga berniat untuk mengenalkan kendaraan bermotor listrik kepada seluruh peserta yang hadir.
"Sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, kami harap, langkah ini bisa melanjutkan kontribusi Hyundai dalam mewujudkan masa depan mobilitas melalui implementasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia." ujar SungJong dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (3/3/2020)
Para peserta Rakornis, termasuk Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan yang hadir juga berkesempatan untuk melihat langsung fitur, serta tampilan eksterior dan interior Hyundai Ioniq Electric yang terparkir di lobby hotel.
Kemenhub
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menambahkan senang dapat bekerja sama dengan Hyundai untuk Rakornis 2020.
"Kami berharap kehadiran Hyundai Ioniq Electric dapat memeriahkan acara dan menjadi pencapaian baru dalam mendukung kebijakan percepatan implementasi kendaraan listrik yang ramah lingkungan seperti EV, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019," pungkasnya.
Advertisement