Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona. Dia meminta agar segala privasi pasien dirahasiakan.
"Ya, yang tadi saya sampaikan ke menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindungi," ujar Jokowi di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Advertisement
Dia mengaku jug telah meminta para menterinya untuk mengingatkan agar rumah sakit, pejabat pemerintah agar tidak membuka privasi pasien. Menurut Jokowi, kode etik dan hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga.
"Tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengonfirmasi dua orang yang dipastikan positif Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus corona saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Menteri Kesehatan Terawan menjelaskan, ibu dan anak itu dirawat di ruang isolasi khusus dan tidak melakukan kontak dengan pasien lainnya. Menurut dia, kondisi ibu berusia 64 tahun dan putrinya 31 tahun saat ini sudah mulai membaik.