Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR.
“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” jelas Menhub dalam keterangannya, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta–Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta–Cikampek.
Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu: pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol; mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol; menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.
Dirut KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
langkah yang Sudah Dilakukan KCIC
Langkah–langkah yang telah dilakukan antara lain: menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141; memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone; melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.
Kemenhub, Kementerian PUPR beserta stakeholder terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstriksi
Advertisement