FOTO: Usut Korupsi RTH, KPK Periksa Eks Pejabat Pemkot Bandung

Tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot pada tahun 2012 dan 2013, Herry Nurhayat kembali menjalani pemeriksaan di KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 04 Mar 2020, 11:50 WIB
Herry Nurhayat
Tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot pada tahun 2012 dan 2013, Herry Nurhayat kembali menjalani pemeriksaan di KPK
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya