Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)