Petugas merapikan masker saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di Halaman Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (4/3/2020). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4000 masker dan 208 hand sanitizer botol . (Liputan6.com/Gholib)
Petugas merapikan masker saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di Polda Jateng, Semarang, Selasa (4/3/2020). Dua orang ditangkap berinisial AK (45) warga Kanalsari Barat, Semarang Timur dan M (24) warga Kapas timur VIII, Genuk Semarang. (Liputan6.com/Gholib)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna (kedua kanan) memberikan keterangan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun 4000 masker dan 208 hand sanitizer botol di Halaman Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (4/3/2020). (Liputan6.com/Gholib)
Barang bukti masker dan hand sanitizer botol ditunjukkan saat rilis di Polda Jateng, Semarang, Selasa (4/3/2020). Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber saat masker mengalami kelangkaan di pasaran. (Liputan6.com/Gholib)