Pemerintah Bakal Pukul Rata Besaran Tunjangan Dinas

Tjahjo menyoroti pemberian tunjangan di berbagai daerah yang masih berbeda-beda, termasuk tunjangan dinas kunjungan kerja ke luar kota.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2020, 14:50 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sedang mengkaji untuk menyetarakan pemberian uang tunjangan di seluruh daerah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya tunjangan dinas.

Keputusan itu didapatnya saat menggelar rapat guna membahas isu reformasi birokrasi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu.

"Kami sudah rapat ibu Menkeu juga bapak Wapres, bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata menyederhanakan birokrasi. Tapi secara keseluruhan sudah kita bahas, termasuk tunjangan," kata Menteri Tjahjo di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Pertimbangan ini dicetuskan lantaran pemerintah melihat pendapatan PNS dari berbagai jenis tunjangan telah meningkat. Namun, Tjahjo menyoroti pemberian tunjangan di berbagai daerah yang masih berbeda-beda, termasuk tunjangan dinas kunjungan kerja ke luar kota.

"Karena masih ada tunjangan di kabupaten di Jawa Timur ada hanya Rp 500 ribu. Tapi ada yang per bulan hampir Rp 4 juta. Ada juga tunjangan yang lebih. Ini mau coba disamakan," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perbandingan

Menpan RB Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Contoh kecil saja, kalau Pak Sesmen tugas ke Yogya per hari Rp 400 ribu sekian. Tapi dari banten semua PNS dan DPRD Banten satu hari ke Jakarta bisa sampai Rp 5 juta. Belum lagi yang di daerah-daerah lain," dia menambahkan.

Terkait kesepakatan kapan kebijakan itu bakal diterapkan, Tjahjo mengutarakan, itu masih menunggu kesiapan dana pemerintah.

"ini sudah dibahas, termasuk sistem penggajian secara prinsip. Tinggal menunggu kondisi keuangan kita," tukas Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya