Kementerian PANRB Beri Istirahat 14 Hari Pegawai yang Pulang dari Luar Negeri

Kementerian PANRB meminta pegawai tidak panik dalam menyikapi menyebarnya virus COVID-19 di Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2020, 17:40 WIB
Petugas mengecek suhu tubuh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (4/3/2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan upaya deteksi dini kesehatan di lingkungan kerja guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. Tim kesehatan Kementerian PANRB memeriksa suhu tubuh seluruh pegawai, tamu hingga menteri di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh (thermal screening) merupakan salah satu upaya preventif dan antisipatif untuk mencegah wabah virus Corona.

"Upaya yang dilakukan sebenarnya tidak hanya pemeriksaan suhu tubuh, sejak hari Senin (2/3/2020) sudah dilakukan sejumlah persiapan. Misalnya menyebarluaskan informasi kesehatan, kebersihan di area kantor kita tingkatkan, cairan pembersih tangan juga disiapkan di beberapa titik," ujarnya.

Sri Rejeki juga mengimbau pegawai tidak panik dalam menyikapi menyebarnya virus COVID-19 di Indonesia. Dia juga meminta agar tidak membeli barang seperti masker dan hand sanitizer secara berlebihan supaya tidak merugikan pihak yang membutuhkan.

Langkah antisipatif lain, Kementerian PANRB juga memberikan 14 hari masa jeda bagi pegawai yang baru saja kembali dari tugas belajar di negara terjangkit virus Corona. Menurut Sri, inisiatif ini diambil sebagai perlindungan terhadap pegawai yang bersangkutan maupun pegawai lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dilakukan Terus

Menparekraf Wishnutama menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat akan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Istana Kepresidenan memperketat pemeriksaan terhadap tamu, ASN, dan pejabat negara untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemeriksaan suhu tubuh ini rencananya akan terus dilakukan hingga Kementerian Kesehatan menyatakan penyebaran virus telah dapat diatasi. Dokter Muda Kementerian PANRB Evy Kusumawardhani menyatakan, pemeriksaan suhu ini baru tahap paling awal untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai. Menurutnya tidak semua individu dengan suhu badan diatas normal dapat dipastikan terserang virus COVID-19.

"Sebenarnya pemeriksaan suhu tubuh tidak bisa langsung mendeteksi. Tapi bagi yang memiliki suhu di atas 37,1 (derajat) akan diarahkan untuk periksa lebih lanjut guna memastikan yang bersangkutan sakit apa, bisa jadi ada peradangan atau yang lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Evy menyarankan pasa pegawai untuk menjalankan gaya hidup sehat dan mengikuti SOP pencegahan yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Mengenali sumber penularan, cuci tangan dengan sempurna, hindari menyentuh bagian wajah, hidung, atau mulut, serta memproteksi diri saat berada di lokasi keramaian.

"Yang terpenting jangan panik, karena panik dan stres yang berlebihan justru akan menurunkan daya tahan tubuh," imbuh dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya