Antisipasi Virus Corona, Ancol Minta Pegawai yang Kurang Sehat Pakai Masker

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menetapkan beberapa kebijakan khusus sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2020, 18:00 WIB
Kemeriahan Pantai Ancol saat libur Lebaran (Dok. Ancol Taman Impian)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menetapkan beberapa kebijakan khusus sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona

VP Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengutarakan, faktor keselamatan, kenyamanan dan kesehatan seluruh karyawan serta stakeholder perusahaan termasuk pengunjung merupakan prioritas terhadap berbagai macam epidemik yang ada.

"Kebijakan ini diterapkan diseluruh lingkungan perusahan baik untuk kalangan internal maupun eksternal. Terlebih sebagai kawasan wisata terpadu, Taman Impian Jaya Ancol dikunjungi oleh ribuan orang setiap harinya," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan, Ancol tengah mempersiapkan langkah pencegahan dengan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan, mitra usaha hingga ke pengunjung dengan infrared thermometer dan ruang isolasi khusus di seluruh unit usaha.

Selain itu, berbagai kebijakan pencegahan virus Corona juga telah dipersiapkan tim manajemen Ancol, diantaranya:

1. Menempatkan cairan antiseptik untuk mencuci tangan yang tersebar di beberapa lokasi umum. Menempatkan pula informasi dan edukasi cara mencuci tangan yang baik, serta senantiasa mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk selalu mencuci tangan dengan sabun.

2. Melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan secara rutin serta memberikan himbauan kepada karyawan yang sedang kurang sehat untuk menggunakan masker saat beraktivitas baik dilingkungan kantor maupun diluar kantor.

3. Meningkatkan frekuensi pembersihan pada seluruh fasilitas yang bersentuhan langsung dengan karyawan dan pengunjung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bikin SOP

Pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2019 di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Selasa (1/1). Ancol menyajikan pesta kembang api musikal sepanjang 600 meter di bibir pantai dalam menyambut Tahun Baru 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugoho)

4. Membuat SOP penanggulangan Pengunjung Dalam Pengawasan (PDP) dan membentuk tim khusus di seluruh unit usaha.

5. Menyediakan Pos P3K di setiap unit rekreasi.

6. Memasang poster mengenai informasi dan pencegahan Covid-19 disejumlah titik strategis agar dapat dibaca dengan baik oleh seluruh karyawan dan pengunjung.

7. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta RSPI Sulianti Saroso jika terdapat indikasi karyawan atau pengunjung yang terdampak Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya