Disebut Nimbun Masker, MJP Cargo: Barang Itu untuk Misi Kemanusiaan

Sebelumnya, polisi menemukan 600 ratus ribu masker di kompleks pergudangan MJP CARGO, Jalan Marsekal Surya Darma Baru No 88, Selapajang Jaya, Kota Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Mar 2020, 19:28 WIB
HRGA Division Sofia menegaskan, bahwa barang itu bukanlah untuk ditimbun. Tapi, untuk dikirim ke Guangzhou, China. (Foto:Liputan6/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak MJP CARGO, angkat bicara terkait ratusan ribu masker yang ditemukan digudang miliknya di Jalan Marsekal Surya Darma Baru No.88, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Human Resources and General Affair (HRGA) Division Sofia menegaskan, bahwa barang itu bukanlah untuk ditimbun, melainkan untuk dikirim ke Guangzhou, China.

"Kami tidak pernah menimbun barang. Kami ini perusahaan yang bergerak di jasa pengiriman barang," kata dia di lokasi, Rabu (4/3/2020).

Sofia mengatakan, pemilik barang itu adalah H dan W. Saat wabah virus Corona menyerang China setidaknya sudah dua kali mengirim paket masker.

"Tujuan misi kemanusian. Ini penerbangan yang terakhir," ujar dia.

Sofia menyebut puluhan kardus berisikan masker itu sudah berada di gudang sejak seminggu lalu. Saat ini sedang menunggu jadwal penerbangan.

"Kan tahu sendiri dari pihak pemerintah ditutup penerbangan ke sana. Kalau pun ada sangat langka sekali," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penemuan 600 Ribu Masker di MJP Cargo

HRGA Division Sofia menegaskan, bahwa barang itu bukanlah untuk ditimbun. Tapi, untuk dikirim ke Guangzhou, China. (Foto:Liputan6/Ady Anugrahadi)

Menurut Sofia, W dan H tidak saling kenal. Keduanya sama-sama mengirim masker dalam jumlah besar ke China.

"Seharusnya barangnya jadwal penerbanganya hari ini yang W. Kalau H masih nunggu," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menemukan 600 ratus ribu masker di kompleks pergudangan MJP CARGO, Jalan Marsekal Surya Darma Baru No 88, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pemilik barang, H dan W digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya