Simak 7 Kebijakan Ancol dalam Upaya Pencegahan Virus Corona

Kebijakan diambil pihak Ancol karena pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi telah ada warga yang mengidap virus corona atau Covid-19.

oleh Komarudin diperbarui 04 Mar 2020, 21:45 WIB
Ancol menerapkan tujuh kebijakan terhadap pencegahan virus Covid-19 atau populer disebut virus corona (Dok. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai pengelola kawasan rekreasi, resor dan properti di kawasan Jakarta Utara, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk merasa perlu menerapkan kebijakan khusus dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19 atau populer virus corona.

Kebijakan Ancol tersebut diambil karena pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi bahwa telah ada warga yang mengidap virus Covid-19 pada Selasa, 2 Maret 2020.

"Kebijakan ini diterapkan diseluruh lingkungan Perusahan baik untuk kalangan internal maupun eksternal. Terlebih sebagai kawasan wisata terpadu, Taman Impian Jaya Ancol dikunjungi oleh ribuan orang setiap harinya," kata Rika Lestari, Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dalam siaran pers yang dirilis, Rabu (4/3/2020).

Berikut tujuh kebijakan Ancol. Pertama, menempatkan cairan antiseptik untuk mencuci tangan yang tersebar di beberapa lokasi umum. Menempatkan pula informasi dan edukasi cara mencuci tangan yang baik, serta senantiasa mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk selalu mencuci tangan dengan sabun.

Kedua, melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan secara rutin serta memberikan himbauan kepada karyawan yang sedang kurang sehat untuk menggunakan masker saat beraktivitas baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor.

Ketiga, meningkatkan frekuensi pembersihan pada seluruh fasilitas yang bersentuhan langsung dengan karyawan dan pengunjung Ancol.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keselamatan, Kenyamanan, dan Kesehatan

Ancol menerapkan tujuh kebijakan terhadap pencegahan virus Covid-19 atau populer disebut virus corona (Dok. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk)

Keempat, membuat SOP penanggulangan Pengunjung Dalam Pengawasan (PDP) dan membentuk tim khusus di seluruh unit usaha.

Kelima, menyediakan pos P3K di setiap unit rekreasi. Keenam, memasang poster mengenai informasi dan pencegahan Covid-19 disejumlah titik strategis agar dapat dibaca dengan baik oleh seluruh karyawan dan pengunjung.

Ketujuh, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta RSPI Sulianti Saroso jika terdapat indikasi karyawan atau pengunjung yang terdampak Covid-19.

Selanjutnya, kata Rika, manajemen juga tengah mempersiapkan langkah pencegahan dengan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan, mitra usaha hingga ke pengunjung dengan infrared thermometer dan ruang isolasi khusus di seluruh unit usaha.

"Keselamatan, kenyamanan dan kesehatan seluruh karyawan dan stakeholder Perusahaan termasuk pengunjung merupakan prioritas Manajemen, termasuk pencegahan terhadap berbagai macam epidemik yang ada," tambah Agung Praptono, VP Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya