Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menggagalkan pengiriman 92 Kilogram masker ke Kuala Lumpur, Malaysia.
"Iya betul masker itu mau dikirim ke Kuala Lumpur. Total ada 11 dus, beratnya 92 Kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu, (4/3/2020) malam.
Baca Juga
Advertisement
Ibrahim menjelaskan pembatalan pengiriman masker-masker itu ke Negeri Jiran dilakukan karena saat ini telah terjadi kelangkaan masker di Sulawesi Selatan.
"Kita tarik dan batalkan pengirimannya, itu sebagai langkah penindakan atas terjadinya kelangkaan masker di Sulsel dan Kota Makassar pada khususnya,"
Kedepannya, Polisi dan Bea Cukai pun akan semakin memperketat pengawasan terhadap pengiriman masker ke luar wilayah Sulawesi Selatan. "Tidak hanya masker, kita juga akan pantau pengiriman sanitizer, jangan sampai ada yang dikirim dalam jumlah bersar," imbuhnya.
Saat ini 11 dus masker tersebut telah diamankan di ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Ibrahim menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus pengiriman masker dalam jumlah besar ini.
"Kita sedang selidiki dulu pengirimnya. Nanti kita rilis secara rinci kalau sudah gelar perkara," Ibrahim memungkasi.