Liputan6.com, Semarang Kapal pesiar MV Viking Sun dijadwalkan bersandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (05/03/2020). Kapal ini sempat ditolak bersandar di Surabaya setelah Wali Kota Tri Risma Harini secara resmi menolak.
Berdasarkan surat Wali Kota Surabaya itu, penolakan dilakukan karena ada informasi bahwa ada dua penumpang menderita demam berkepanjangan dan memiliki riwayat kunjungan ke Negara-negara yang terjangkit Covid19.
"Pemeriksaan intensif membutuhkan waktu hingga 2 hari sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan, dan hal itu tak mungkin dilakukan karena kapal pesiar Viking Sun hanya akan bersandar di Surabaya sekitar 10 jam," demikian salah satu poin bunyi surat Wali Kota Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu saat berita ini ditulis, berdasarkan cruisemapper kapal pesiar MV Viking Sun sudah berada di perairan Semarang. Menurut salah satu polisi yang bertugas di pelabuhan, saat ini petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sudah langsung menuju kapal tersebut untuk memeriksa.
"Ada kekhawatiran terkait 2 pasien yang dikabarkan suspect tersebut," kata polisi itu.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa pihaknya menggelar rapat khusus dengan seluruh instansi terkait untuk menentukan sikap. Yang jelas melalui percakapan WhatsApp, Hendi menyatakan kapal tidak akan bersandar sebelum keputusan rapat.
"Iya mas , ini kita rapatkan jam 7.30," kata Hendi.
Kapal pesiar MV Viking Sun adalah kapal pesiar berbendera Norwegia. Kapal ini dijadwalkan bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Tanjung Emas Semarang selama 11 jam. Masuk jam 07.00 dan akan berangkat jam 18.00 pada kamis (5/3/2020).
"Tak seperti biasanya, ini dalam tour itinerary lebih banyak city tour daripada ke luar Semarang," kata polisi tadi.
Kapal MV Viking Sun membawa 848 wisatawan dari berbagai negara dengan 460 kru.
Hingga berita ini ditulis, Wali Kota Semarang masih menggelar rapat dan kapal MV Viking Sun berada 2 mil laut dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapal tersebut masih menunggu hasil rapat dan pemeriksaan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. (Sheyla Al Kautsar)