Liputan6.com, Jakarta Melalui Twitter pribadinya, Tara Basro sempat mengunggah foto yang memperlihatkan kemolekan tubuhnya. Bersama foto itu, Tara menyampaikan pesan positif.
Tara Basro menuliskan pesan untuk mencintai dan mensyukuri tubuh sendiri apa pun kondisinya. Dalam unggahan itu, Tara mengunggah foto dirinya tanpa busana dengan lipatan lemak di bagian perut.
Baca Juga
Advertisement
Meski mengandung pesan baik, foto ini rupanya menjadi sorotan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Tindakan Tara Basro mengunggah foto dirinya tanpa busana dinilai berpotensi dijerat pasal UU ITE.
UU ITE
"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus Setu, PLT Kepala Biro Humas Kominfo saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3/2020) malam.
Advertisement
Diapresiasi
Ya, dan akhirnya Tara Basro menghapus foto tersebut dari Twitter-nya. Inisiatif bintang film Perempuan Tanah Jahannam ini pun sangat diapresiasi oleh Ferdinandus Setu.
Inisiatif Sendiri
"Sudah di-take down, kami mengapresiasi langkah yang bersangkutan. Belum (menghubungi) itu atas inisiatif yang bersangkutan (untuk menghapus)" lanjut Ferdinandus.
Advertisement
Pesan Positif
Sementara itu, dua foto lainnya yang diunggah di media sosial Instagram masih tergolong aman. Sebab, dalam foto itu Tara masih mengenakan busana.
"Pesannya positif. Makanya ada foto yang kedua (pakai swimsuit) itu dinilai masih aman," ucapnya.
Harus Ditunjukkan
"Seseorang menyampaikan pesan itu mau tidak mau harus menunjukkan, kalau pakai busana yang utuh mungkin enggak kelihatan. Jadi pesannya dapet," Ferdinandus Setu mengakhiri.
Advertisement