BI, Menkeu, Menko Ekonomi, dan Bos Perbankan Kumpul di OJK, Ada Apa?

Wimboh Santoso mengumpulkan sejumlah petinggi perbankan untuk membahas mengenai antisipasi bank dalam menyikapi penyebaran Virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2020, 13:05 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengumpulkan sejumlah petinggi perbankan untuk membahas mengenai antipasi bank dalam menyikapi penyebaran Virus Corona di Indonesia. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Jadi, tadi kita ada pertemuan dengan pihak pengambil kebijakan-lah Pak Airlangga, Ibu Sri Mulyani, Pak Perry dari Bank Indonesia dan saya dari OJK dan juga dari perbankan itu perwakilan bank besar. Maksud pertemuan itu adalah perbankan itu jadi transmisi yang penting dari semua kebijakan pemerintah," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Wimboh mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia serta OJK mendorong perbankan agar segera melaksanakan beberapa kebijakan yang telah diputuskan. Dari pemerintah telah memberikan beberapa insentif juga mendorong pelaksanaan Omnibus Law.

"Pemerintah bersama OJK dan BI telah memberikan keleluasaan kepada para pengusaha agar tetap bisa berusaha dan mengantisipasi gangguan yang mungkin timbul. Menkeu telah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui instrumen fiskal, menko mendorong melalui omnibus law, BI melalui penurunan GWM dan suku bunga," jelasnya.

Sementara OJK telah melonggarkan tingkat kolektivitas bank. Pelonggaran kolektivitas yang dimaksud adalah pemberian ruang kepada nasabah untuk melonggarkan pembayaran bunga kredit akibat dari kondisi tertentu.

"OJK kemarin kita sudah mengumumkan adanya satu pilar dalam kolektabilitas bank, sehingga hanya ketepatan membayar dan dua pilar lainnya kita abaikan ini untuk mendorong sektor riil agar tetap bisa berusaha," katanya.

 


Turunkan GWM dan Bunga Acuan

Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, Bank Indonsia melakukan pelonggaran GWM (Giro Wajib Minimum) serta melakukan penurunan suku bunga acuan atau BI 7 days repo rate. Semua kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan perbankan agar sektor usaha dapat melewati masa sulit di tengah merebaknya Covid-19.

"Pelonggaran GWM akan memberikan flasing likuiditas ke sektor perbankan dan penurunan suku bunga bisa ditransmisikan ke dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah. Jadi, pertemuan tadi dilakukan agar perbankan memahami kebijakan itu," katanya.

Adapun beberapa perwakilan perbankan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI). Kemudian ada juga Bank CIMB Niaga, Maybank serta Bank Panin.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya