FOTO: 2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan

Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi menandatangani berkas P21 dan akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 05 Mar 2020, 13:05 WIB
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi menandatangani berkas P21 dan akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (kedua kiri) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (depan) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (tengah) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (kiri) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi (kiri) dan Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi (depan) dan Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/DwiNarwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya