3 Hal Terkait Raibnya Uang Nasabah Usai Tarik di ATM BNI UI

Ning Nyoman Sri Natih menanggung kerugian sampai Rp 20 juta karena uang di ATM BNI nya hilang secara misterius.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Mar 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia atau UI kehilangan uang Rp 10 juta usai melakukan transaksi penarikan di ATM Link Stasiun UI, Depok, Jawa Barat.

Menurut korban berinisial A, saat itu pada Jumat, 28 Februari 2020, dirinya mengambil uang pecahan Rp 50 ribu di ATM Link Stasiun UI.

"Pagi dini hari ini, Minggu 1 Maret 2020, ada panggilan dari pihak BNI yang mau mengkonfirmasi penarikan debit sejumlah Rp 5 juta pada pukul 00.00 WIB dini hari," tutur A kepada Liputan6.com, Minggu, 1 Maret 2020.

A pun kemudian mengecek mutasi transaksi melalui m-Banking. A pun melihat ada transaksi yang dilakukan pada Sabtu 29 Februari 2020 dan Minggu 1 Maret 2020 di dua lokasi berbeda yang ada di Medan dengan total Rp 10 juta.

Ternyata, kejadian itu kembali berulang. Ning Nyoman Sri Natih menanggung kerugian sampai Rp 20 juta karena uang di ATM BNI nya raib secara misterius.

Berikut 3 hal terkait uang yang hilang secara misterius usai mengambil di ATM UI dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


A Hilang Uang Rp 10 Juta

Sebenarnya apa dan bagaimana cara kerja teknik skimming kartu ATM?

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia atau UI kehilangan uang Rp 10 juta usai melakukan transaksi penarikan di ATM Link Stasiun UI, Depok, Jawa Barat. Hanya dalam waktu yang cukup cepat, saldo puluhan juta di tabungan BNI miliknya raib.

Korban berinisial A menceritakan, saat itu pada Jumat 28 Februari 2020 dirinya mengambil uang pecahan Rp 50 ribu di ATM Link Stasiun UI. Sehari setelahnya, dia mendapat telepon dari pihak Bank BNI.

"Pagi dini hari ini, Minggu 1 Maret 2020, ada panggilan dari pihak BNI yang mau mengkonfirmasi penarikan debit sejumlah Rp 5 juta pada pukul 00.00 WIB dini hari," tutur A kepada Liputan6.com, Minggu, 1 Maret 2020.

A kemudian mengkonfirmasi bahwa tidak melakukan transkasi apapun sebanyak Rp 5 juta ke pihak BNI. Dalam sambungan telepon itu, dia kemudian minta pemblokiran kartu debit.

"Cek di m-Banking, daftar transaksi, terhitung dari pukul 23.40 WIB, Sabtu 29 Februari 2020, sampai pukul 00.04 WIB, Minggu 1 Maret 2020, terjadi penarikan di dua lokasi berbeda yang ada di Medan dengan total Rp 10 juta," jelas dia.

Dalam daftar mutasi di m-Banking miliknya, tercatat penarikan dilakukan di Yuki Shopping Center Medan sebesar Rp 4 juta dan Bank BNI Medan Rp 6 juta.

"Setelah mengecek melalui m-Banking aku langsung menghubungi BNI Call Center untuk melaporkan pembobolan kartu debitku dan juga sudah melaporkan untuk melakukan pemeriksaan ATM Link di Stasiun UI," katanya.

Menurut A, operator BNI Call Center menyatakan akan melaporkan kasus tersebut pada pihak pengawasan ATM dan cabang Bank BNI terdekat pada hari Senin, 4 Maret 2020.

"Semua bukti transaksi di m-Banking udah aku screenshot dan semua telepon sudah aku rekam juga sebagai bukti untuk dibawa hari Senin besok," ujarnya.

 


Ning Nyoman Sri Natih Kehilangan Rp 20 Juta

Nasabah mendapat bingkisan usai mengambil uang dari ATM saat peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor BNI Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (4/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Nasabah BNI bernama Ning Nyoman Sri Natih menanggung kerugian sampai Rp 20 juta karena uangnya secara menghilang secara misterius usai mengambil uang di ATM BNI UI.

Dia baru tersadar ketika itu hendak menarik uang Rp 300 ribu di salah satu ATM yang tertelak di FISIP UI, Rabu, 4 Maret 2020.

"Saya tidak bisa narik lagi karena tertulis di layar kartu ATM sudah melebihi batas pengambilan untuk hari ini," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 4 Maret 2020.

Ning bingung padahal limit penarikan kartu ATM mencapai Rp 20 juta.

"Saya curiga, lalu cek m-bangking di jam stengah 3 sore di situ saya masuk mutasi rekening untuk melihat pengeluaran saya seperti apa," ucapnya.

Ning kaget bukan main, ternyata ada orang misterius yang menguras rekeningnya. Uang itu ditarik secara bertahap dari Selasa 3 Maret 2020 sekira pukul 23.00 sampai Rabu 4 Maret sekira pukul 01.00 WIB.

"Diambil gak langsung Rp 20 juta, ada Rp 1,5 juta, Rp 2 juta jadi beda jam dan menit aja," kata dia.

Ning kemudian meminta penjelasaan ke Customer Service. Ia meminta di rekening koran. "Ternyata ada pengembilan di ATM Kota Padang," ucap dia.

Sementara, seingat Ning dirinya terakhir menarik uang pada 2 Maret 2020 di ATM dekat Perpustakaan UI. "Saya sudah urus tapi katanya tunggu 40 hari," ujar dia.

Ning berharap uangnya segera kembali. Pasalnya, uang yang raib itu sebagian uang kantor yang digunakan untuk kegiatan pada minggu ini.

"Uang logistik lah yang dititpkan ke saya," tandas dia.

 


BNI Angkat Bicara

Aktivitas di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 miliar pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BNI segera mengambil langkah atas kasus hilangnya dana nasabah usai bertransaksi di ATM Link Stasiun Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

Corporate Secretary BNI Meiliana menyampaikan, secara umum pihaknya menjamin dana nasabah aman dari aksi skimming.

"BNI memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus dugaan penyalahgunaan ATM dengan maksud pencurian data nasabah atau skimming. SOP tersebut bermuara pada penjaminan bank atas dana nasabah yang telah dicuri oleh pelaku, sepanjang telah lolos dari proses verifikasi tim khusus dari bank," tutur Meiliana dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).

Menurut Meiliana, untuk kasus mahasiswa UI, BNI sesuai SOP telah menghubungi nasabah dan memintanya segera melapor ke outlet terdekat.

"Kami telah melakukan verifikasi dan telah mengembalikan dana nasabah pada kesempatan pertama. Atas dasar itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di ATM," jelas dia.

Meiliana menyatakan, BNI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa dengan berbagai langkah.

"Demi mengamankan dana nasabah, dengan sistem pendeteksi dini atau fraud alert system terhadap adanya indikasi perbuatan oleh pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab," Meiliana menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya