Liputan6.com, Singapura - Wanita asal Indonesia di Singapura divonis 2 tahun penjara akibat mendukung kelompok radikal ISIS dan afiliasinya yaitu Jemaah Anshaut Daulah (JAD). Terdakwa adalah Anindia Afiyantari (32) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura.
Dilaporkan Channel News Asia, Kamis (5/3/2020), pengadilan Singapura menjatuhkan vonis kepada Anindia atas perbuatan mendanai terorisme dengan uang sebesar 130 dolar Singapura (Rp 1,8 juta). Ia juga diketahui kerap memposting video-video kekerasan ISIS di media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Anindia merupakan satu dari trio ART Indonesia yang dihukum di Singapura akibat dukungan terhadap kelompok ISIS. Dua lainnya adalah Retno Hernayani (37) dan Turmini (31).
Retno dan Turmini sudah duluan divonis. Retno dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan Turmini dihukum 3 tahun 9 bulan penjara.
Berdasarkan catatan resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura pada September 2019, trio ART ini teradikalisasi di internet pada 2018. Mereka pun makin terdampak radikalisme ketika bergabung ke grup-grup radikal.
Anindia dan Retno bertemu saat kopi darat, dan mereka berkenalan dengan Turmini di media sosial.
Selain ketiganya mendukung ISIS di internet, pemerintah Singapura menyebut Anindia dan Retno ingin pergi ke Suriah untuk mendukung ISIS.
Pada Februari 2020, The Straits Times melaporkan Turmini mengirim 1.216 dolar Singapura (Rp 17,2 juta) ke pria di Indonesia yang juga mendukung ISIS. Retno mengirim uang sejumlah 140 dolar Singapura (Rp 1,9 juta) yang terdiri atas uang sumbangan dan pribadi ke tunangannya yang pro-kelompok radikal bernama Fikri di Indonesia.
Sumbangan terorisme ini termasuk ke badan amal JAD yakni Aseer Cruee Centre. Anindia mendukung badan amal itu bersama dua temannya Yulistika dan Nurhasanah, namun kedua temannya itu sudah meninggalkan Singapura dan lolos dari jerat hukum.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada yang Sudah Pergi dari Singapura
Dua sahabat Anindia yakni Yulistaka dan Nurhasanah sudah lebih dahulu meninggalkan Singapura sebelum investigasi kasus dimulai. Usia keduanya sebaya dengan Anindia, tetapi tidak jelas di mana kedua orang itu sebab mereka tak kembali ke Singapura.
Sahabat Retno bernama Tuning Ambarwati juga sudah meninggalkan Singapura. Ia adalah orang yang memperkenalkan Retno ke ISIS via postingan di media sosial sekaligus memperkenalkan Retno ke pria bernama Fikri.
Pengadilan Singapura menegaskan simpatisan kelompok radikal tidak bisa ditoleransi di negaranya. Sebelum kasus trio ART ini, Singapura beberapa kali menangkap pendukung ISIS lewat UU pendanaan terorisme.
"Di Singapura kita tak bisa menoleransi bentuk dukungan kepada terorisme," ujar Hakim Distrik, Ong Luan Tze.
Jaksa penuntut menegaskan bahwa ancaman terorisme adalah masalah keamanan teratas di Singapura. Penangkapan pendukung terorisme seperti ini perlu dilakukan agar mencegah ada individual lain yang ingin mendukung terorisme.
(1 dolar Singapura = Rp 14.146)
Advertisement