Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, terdapat perubahan gejala terhadap orang terjangkit virus corona (Covid-19). Kemenkes menyebut, saat ini gejala yang muncul berubah menjadi ringan, tidak terlalu berat seperti awal virus Corona ini mewabah.
"Panasnya tidak tinggi, batuknya juga tidak terlalu kelihatan sekali. Bahkan dari beberapa laporan yang kita terima ada asymtomatis atau tidak menunjukan gejala," kata Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto di Kantor Staf Presiden, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Menurut dia, hal itu bisa dimaknai bahwa virus Corona yang masuk ke tubuh seseorang tidak sempat mereplikasi atau memperbanyak diri.
"Kalau dia bisa beranak-pinak menjadi banyak pasti orang itu akan panas. Kalau itu ada di saluran pernafasan dalam jumlah yang banyak pasti akan memacu terbentuknya lendir dan merangsang batuk," jelas Yuri.
"Batuk itu jika saluran nafas atas, tapi begitu masuk di saluran nafas bawah maka akan terjadi kegagalan pernafasan karena seluruhnya akan dilapisi lendir yang seakan-akan paru-parunya tenggelam," sambungnya.
Saat ini, Yuri melihat kecenderungan bahwa virus Corona ada namun tidak berkembang biak dengan cepat di dalam tubuh manusia. Dia menduga ada dua kemungkinan yang membuat virus Corona mulai menjinak.
"Kondisi ini kita tengarai kemungkinan yang paling besar adalah, satu daya tahan tubuhnya bagus. Kedua, virusnya (corona) memang sudah menjadi semakin melemah," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
156 Pasien Dalam Pengawasan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memantau kondisi 156 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19. 156 pasien tersebut berasal dari 35 Rumah Sakit yang tersebar di 23 provinsi.
"Ada 9 yang kita tunggu crosscheck hasil pemeriksaannya. Karena metode pemeriksaan menentukan kasus tidak hanya menggunakan satu macam PCR (polymerease chain reaction)," kata Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di Kantor Staf Presiden, Kamis (4/3/2020).
Dia mengatakan, metode pemeriksaan spesimen dengan menggunakam PCR memang tergolong cepat. Bahkan, hasil pemeriksaan bisa didapatkan kurang dari 24 jam.
Namun, kata Yurianto, pemerintah ingin hasil tes yang didapat betul-betul valid. Sehingga, Kemenkes juga menggunakan metode genome sequencing untuk mendeteksi virus corona.
"Crosscheck dengan genome sequencing butuh waktu 3 hari untuk memastikan," ucapnya.
Menurut Yurianto, kategori PDP ini dibuat karena banyaknya laporan pasien positif corona dengan gejala tidak terlalu berat. Seseorang yang masuk PDP akan langsung dilakukan pemeriksaan untuk mengecek apakah terjangkit virus corona atau tidak.
"Pasien dalam pengawasan ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien. Pertama dieksplor adalah apakah ada riwayat kontak dengan yang positif Covid-19 kalau ada dan kuat kita tempatkan dia sebagai suspect Covid-19," jelas dia.
Baca Juga
Advertisement