Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Arab Saudi terkait penangguhan umrah. Saat ini, Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah dari sejumlah negara akibat merebaknya virus corona.
"Ya kalau kita posisinya sebagai tamu. Kalau tuan rumahnya menutup masa kita memaksakan," kata Menko PMK Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Muhadjir pun menjelaskan pemerintah tidak memiliki upaya apapun terkait kabarnya aturan tersebut.
"Bagaimana ada upaya kalau pemerintah Arab Saudi menyatakan tertutup," ungkap Menko PMK Muhadjir.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kata KJRI Jeddah
Viral di sejumlah media Indonesia, berita bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang 2020. Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali menegaskan, sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi.
Namun demikian, Endang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.
“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis (05/03).
“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjutnya seperti dikutip dari Kemenag.go.id.
Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah melakuakan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.
“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” jelasnya.
“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement