Nugroho, Staf Ahli Menkumham Didapuk Jadi Plt Dirjen PAS

Menurut Rika, Nugroho bukan nama baru di Ditjen PAS.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mar 2020, 18:48 WIB
Nugroho, Staf Ahli Menkumham didapuk jadi Plt Dirjen PAS. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mendapuk Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas).

Nugroho menjadi Plt Dirjen Pas setelah Sri Puguh Budi Utami dimutasi menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham.

"Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi bapak Nugroho kini menjabat Pelaksana Tugas Dirjen PAS," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat serah terima jabatan di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).

Menurut Rika, Nugroho bukan nama baru di Ditjen PAS. Nugroho pernah menjabat Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan pada Ditjen PAS.

Dalam acara lepas sambut pejabat Ditjen PAS, Sri Puguh Utami mengingat masa awal dirinya dilantik menjadi Dirjen PAS pada 4 Mei 2018 adalah puncak karier tertinggi bagi dirinya.

"Mendapat kepercayaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi Dirjen PAS adalah hal yang luar biasa," kata Utami.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Overload Lapas

Utami berpesan kepada Plt Dirjen PAS Nugroho mengenai masalah kapasitas yang berlebih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Utami, selama ini masalah dalam pemasyarakatan adalah pecandu narkoba yang masuk ke dalam Lapas.

"Kami diskusi dan cari solusi bersama-sama. Seharusnya pecandu narkoba tidak masuk Lembaga Pemasyarakatan. Namun, sekarang ada rehabilitasi sosial dan medis. Hasilnya juga sedang dalam progres," kata Utami.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya