Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II (Persero) perketat pengawasan terhadap penumpang pesawat dari empat negara memiliki kasus virus corona (Covid-19) tertinggi di luar Tiongkok, yakni Korea Selatan, Jepang, Iran, dan Italia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin menjelaskan pihaknya baru saja mendapat instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap penumpang internasional yang berasal negara-negara tersebut . Hal tersebut didasarkan dari Surat Edaran dengan Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) untuk memastikan, bahwa pemerintah serius mencegah penularan virus corona.
Advertisement
"Bukan pelarangan, ya. Tapi pengetatan pengawasan untuk penumpang internasional yang berasal dari Korea, Jepang, Iran dan Italia. Instruksi ini berasal dari hasil rapat terbatas kemarin antar Menhub, Menteri BUMN akan dibuat protokol baru,” ujar Awaluddin di Jakarta, Rabu (04/03/2020).
Awaluddin menyebut, perketatan pengawasan tersebut bertujuan untuk memproteksi Indonesia. Menurut Awaluddin pada situasi seperti saat ini, semua pihak memang tak boleh panik.
"Namun aspek keamanan dan keselamatan tetap harus dijaga. Apalagi bandara merupakan pintu gerbang bagi pergerakan banyak orang antar negara. Angkasa Pura II mengikuti imbauan pemerintah serius melindungi masyarakat," katanya.
Ia juga memastikan bahwa proteksi tersebut akan dilakukan tanpa merugikan pihak lain apalagi menakut-nakuti masyarakat.
“Jadi proteksi dilakukan secara halus bukan dengan menakut-nakuti orang, tidak. Nanti justru timbul dampak lain dan kita tidak ingin itu terjadi,” pungkasnya.
(*)