Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kiri) menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kiri) menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)