Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ruas jalan yang sudah ditentukan. Namun, satu yang dilarang, yakni mendirikan tenda untuk kegiatan yang melibatkan kerumunan warga.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, esensi HBKB dengan aktifitas keramaian itu berbeda. Tujuan utama HBKB adalah menjaga dan meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.
Advertisement
"Jadi yang ada itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta," ujar Syafrin, Jumat (6/3/2020).
Syafrin meyakini, di tengah kondisi saat ini masyarakat akan lebih meluangkan waktu untuk berolahraga saat HBKB dibanding terlibat aktifitas keramaian.
"Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD (car free day) masyarakat beraktivitas untuk olahraga," jelas Syafrin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di KBKB
Dia menambahkan bahwa momen HBKB juga akan dimanfaatkan Pemprov untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya langkah pencegahan virus Corona.
Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh juga akan dilakukan. Langkah sosialisasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI.
"Ya berkoordinasi dengan Dinkes untuk selain ada kegiatan itu (pemeriksaan suhu) juga yang ada namanya sosialisasikan apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah virus Corona ini,"
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement